EPISTEMOLOGI BURHANI
A. Pendahuluan
Diskursus mengenai epistemologi merupakan wacana yang menarik untuk dibahas, karena epistemologi merupakan basis utama bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Metode, sistem dan model pemahaman yang digunakan sangat menentukan produk dari sebuah pengetahuan. Karena itu, problem rusaknya pemikiran, kerancuan dan keraguan dalam memahami pengetahuan yang dialami oleh manusia umumnya, akibat dari kekeliruan epistemologi.
Dalam pandangan al-Jabiri, keterbelakang umat Islam dalam ilmu pengetahuan dan pemikiran hingga saat ini dipengaruhi model epistemologi yang dikembangkan para ulama sejak periode kondifikasi (‘asr tadwin) abad ke-2 H, dan puncaknya sekitar abad pertengahan oleh beberapa tokoh penting, seperti al-Syafi’i (150 – 204 H / 767 – 819 M), al-Asy’ari (260-324 H/873-935 M) dan al-Ghazali (450 – 505 H / 1058 –1111 M). Ketiga tokoh tersebut telah memberi corak bagi pemikiran Islam yang sangat bergantung pada dimensi teks, oleh karena itu dunia Arab-Islam disebut sebagai peradaban teks.
Epistemologi merupakan cabang filsafat yang membicarakan tentang asal muasal, sumber, metode, struktur dan validitas atau kebenaran pengetahuan. Dalam kaitannya dengan ilmu, landasan epistemologi mempertanyakan bagaimana proses diperolehnya ilmu pengetahuan, bagaimana prosedurnya, hal-hal apa yang harus diperhatikan agar mendapatkan pengetahuan yang benar, apa yang disebut dengan kebenaran itu sendiri, apa kriterianya, dan cara atau tekniknya atau sarana apa yang membantu dalam proses mendapatkan ilmu pengetahuan.[1]
Landasan epistemologi ilmu tercermin secara operasional dalam metode ilmiah. Pada dasarnya metode ilmiah merupakan cara ilmu memperoleh dan menyusun tubuh pengetahuannya, berdasarkan; (a) kerangka pemikiran yang bersifat logis dengan argumentasi yang bersifat konsisten dengan pengetahuan sebelumnya yang telah berhasil disusun, (b) menjabarkan hipotesis yang merupakan deduksi dari kerangka pemikiran tersebut, (c) melakukan verifikasi terhadap hipotesis guna menguji kebenaran pernyataannya secara faktual. [2]
Secara singkat epistemologi dapat diartikan sebagai filsafat ilmu pengetahuan, yakni filsafat mengenai cara mengetahui kebenaran. Cara mengetahui kebenaran disini ada tiga macam. Pertama, adalah melalui rasio. Cara mengetahui kebenaran melalui rasio inilah yang dianut oleh aliran Rasionalisme atau kalau dalam filsafat kontemporer biasa disebut dengan aliran idealisme. Aliran ini pada akhirnya membentuk nalar bayani (tekstual). Kedua, adalah melalui intuisi. Cara ini dilakukan oleh penganut aliran intuitisme yang mencari kebenaran melalui firasat dan pada akhirnya membentuk nalar irfani. Kemudian, ketiga, adalah melalui indera. Cara mengetahui kebenaran yang seperti ini dianut oleh paham empirisme atau juga bisa disebut materialisme. Paham inilah yang pada akhirnya membentuk nalar burhani. Dan dalam makalah ini penulis akan lebih banyak membahas mengenai nalar burhani atau juga bisa disebut epistemologi burhani.
Al-Jabiri membedakan pemikiran yang berkembang di dunia Islam menjadi Timur (Masyriq) dan Barat (Maghrib). Ia mengkritik model epistemologi yang berkembang di wilayah Arab-Islam (Timur) yang bercorak bayani-irfani. Sedangkan, model epistemologi terbaik menurutnya yaitu seperti yang pernah dikembangkan di wilayah maghrib – secara khusus yang dimaksudkannya yaitu Maroko dan Andalusia – yaitu model pengetahuan yang berpijak pada akal dan empiris (burhani).[3]
Selanjutnya al-Jabiri mengklaim bahwa kemajuan Barat dalam ilmu pengetahuan dan pemikiran sejak renaissance hingga saat ini berkat kontribusi dari model epistemologi burhani yang digagas oleh Ibnu Rusyd dan beberapa ilmuan dan filosof Muslim maghrib abad pertengahan. Beberapa pandangan di atas, pada akhirnya mengiring al-Jabiri untuk mengagungkan epistemologi burhani sebagai solusi satu-satunya yang mampu membangun kembali kemajuan tradisi Arab-Islam. Jika dikaji maka akan didapati masalah mendasar dari pemikirannya. Hal tersebut terbukti dari banyaknya kritikan atas tawaran model epistemologi yang dibangun al-Jabiri.[4]
Namun demikian, hal yang menarik pada al-Jabiri dibandingkan dengan pemikir muslim kotemporer lainnya seperti Nasr Hamid Abu Zaid, Muhammad Arkoun, Hassan Hanafi yaitu terletak pada model analisisnya yang fokus pada bangunan epistemologi. Sedangkan tokoh selainnya, hanya mengambil analisis dengan mencampurkan berbagai metode kritik kotemporer.
B. Epistemologi Islam
Secara umum, istilah epistemologi berasal dari bahasa Yunani Kuno, dengan asal kata “episteme” yang berarti pengetahuan, dan “logos” yang berarti teori. Secara etimologi, epistemologi berarti teori pengetahuan. Epistemologi merupakan cabang filsafat yang membahas atau mengkaji tentang asal, struktur, metode, serta keabsahan pengetahuan. “Epistemology is the branch of philosophy which investigates the origin, structure, method, and validity of knowledge”. [5]
Menurut Langeveld (1961), epistemologi membicarakan hakikat pengetahuan, unsur-unsur dan susunan berbagai jenis pengetahuan, pangkal tumpuannya yang fundamental, metode-metode dan batasan-batasannya. Epistemologi membahas persoalan pengetahuan. Mungkinkah pengetahuan diperoleh atau sebaliknya dan dapatkah kita memiliki pengetahuan yang benar. Dengan kata lain, pengetahuan yang kita peroleh merupakan pengetahuan yang nyata dan benar, bukan sebatas khayalan atau angan-angan semata.[6]
Menurut al-Jabiri, epistemologi (an-nidham al-ma’rifi), didefinisikan sebagai “kumpulan dari konsep, prinsip dan cara kerja untuk mencari pengetahuan yang mengandung dimensi sejarah dalam struktur tak sadar.” Ia membagi epistemologi menjadi tiga, bayani, irfani dan burhani. [7]
C. Jenis-jenis Epistemologi Islam
Manusia berusaha mencari pengetahuan dan kebenaran, yang dapat diperolehnya melalui beberapa cara, sebagai berikut.
1. Pengetahuan wahyu (revealed knowledge)
Pengetahuan wahyu, dalam epistemologi Islam dikenal dengan istilah epistemologi bayani. Secara sempit, pengetahuan bayani ini adalah cara manusia memperoleh pengetahuan dan kebenaran atas dasar wahyu Allah swt terhadap manusia.[8] Bayani digunakan dalam kajian kebahasaan, nahwu, balaghah, ushul fiqh (yurisprudensi Islam) dan ilmu kalam. Epistemologi ini bersandar pada teks (al-Qur’an dan al-Hadist), ijma’ dan ijtihad sebagai referensi dalam merekonstruksi konsep dalam kehidupan untuk memperkokoh keyakinan Islam. Dalam peradaban Arab-Islam, diskusi mengenai kajian-kajian bayani dikelompokkan menjadi dua. Pertama, terkait dengan aturan dalam menafsirkan wacana, dan kedua terkait dengan syarat memproduksi wacana. Proses peletakan aturan-aturan penafsiran wacana dalam bentuknya yang baku dan tidak dalam aspek linguistiknya saja, dilakukan oleh al-Syafi’i (w. 204 H). Al-Jabiri menempatkan al-Syafi’i sebagai perumus nalar Islam, karena ditangannya hukum-hukum bahasa Arab dijadikan acuan untuk menafsirkan teks suci, terutama hukum qiyas, dan dijadikan sebagai salah satu sumber penalaran yang absah untuk memaknai persolan-persolan agama dan kemasyarakatan. Maka berfikir atau bernalar, menurutnya adalah berfikir dalam kerangka nash.
2. Pengetahuan intuitif (intuitive knowledge)
Pengetahuan intuitif ini sama halnya dengan epistemologi irfani. Dimana pengetahuan ini diperoleh manusia dari dalam dirinya sendiri, pada saat ia menghayati sesuatu. Epistemologi irfani muncul secara tiba-tiba dalam kesadaran manusia. Mengenai proses kerjanya, manusia kerap tidak menyadarinya. Pengetahuan ini merupakan hasil penghayatan pribadi, hasil ekspresi dari keunikan dan individualitas seseorang, sehingga validitas pengetahuan ini sangat bersifat pribadi.
Epistemologi irfani disusun dan diterima dengan kekuatan visi imaginatif dalam pengalaman pribadi seseorang. Kebenaran yang tampak dalam karya seni merupakan bentuk pengetahuan intuitif, seperti karya penulis besar Shakespeare, Mohammad Iqbal, al-Ghazali, dan selainnya yang berbicara tentang kebenaran nurani manusia merupakan hasil kerja intuisi.
Kata irfani merupakan bentuk mashdar dari kata ع- ر- ف yang semakna dengan ma’rifah. Dalam Lisanul ‘Arab, kata irfan bermakna al-ilm, ini sejalan dengan Al-Attas yang mendefinisikan ma’rifah juga bermakna al-‘ilm.[9] Kata irfan atau ma’rifah dikenal dalam kalangan sufi muslim (al-mutasawwifah al-islamiyyin) untuk menunjukkan jenis pengetahuan yang paling luhur dan tinggi yang hadir dalam kalbu melalui kasyaf atau ilham.[10] Kaum sufi membagi pengetahuan sesuai dengan tingkatannya yaitu; burhaniyah, bayaniyah, dan irfaniyah, sebagaimana disebut dalam al-Qur’an dimana kata yaqin dipersandingkan dengan kata haq (al-Waqi’ah: 95), ilm (al-Takasur: 5), dan ain (al-Takatsur: 7).[11] Perbedaan antara al-burhan dan al-irfan, yang pertama disebut dengan al-hikmah al-bahtsiyah yang berpijak pada argumentasi, pencermatan dan rasio, sedangkan yang kedua disebut dengan al-Hikmah al-Isyraqiyyah yang berpijak pada al-kasyaf dan al-isyraq.
Menurut sejarahnya ada anggapan bahwa irfani tumbuh subur dalam era Hellenis, [12] sejak akhir abad ke-4 SM dan masa Yunani sampai pertengahan abad ke-7 M bersamaan dengan lahirnya Islam. Ia muncul sebagai respon terhadap rasionalisme Yunani, hal ini oleh al-Jabiri disebut dengan munculnya al-‘aql al-mustaqil (resigning reason) atau yang kemudian disebut dengan irfani untuk menjawab tantangan zaman.
Bagi kalangan irfaniyyun (sufi), pengetahuan tentang Tuhan (hakikat Tuhan) tidak diketahui melalui bukti-bukti empiris-rasional, tetapi harus melalui pengalaman langsung. Karena menurut konsep irfan, Tuhan dipahami sebagai realitas yang berbeda dengan alam, sedang akal, indera dan segala yang ada di dunia ini merupakan bagian dari alam, sehingga tidak mungkin mengetahui Tuhan dengan sarana-sarana tersebut. Satu-satunya sarana yang dapat digunakan untuk mengetahui hakikat Tuhan adalah dengan jiwa (nafs). [13]
3. Pengetahuan rasional (Rational Knowledge)
Pengetahuan rasional merupakan epistemologi burhani; yakni pengetahuan yang diperoleh dengan latihan rasio atau akal semata, tidak disertai dengan observasi terhadap peristiwa-peristiwa faktual. Pembahasan lebih lanjut seputar epistemologi burhani, akan diuraikan secara lebih meluas.
Secara umum yang menjadi perbedaan antara epistemologi burhani dengan yang lainnya adalah: dimana epistemologi bayani merupakan sistem pengetahuan yang berpijak pada teks (nash), irfani sebagai sistem pengetahuan melalui intuisi atau dimensi bathin, sedangkan burhani lebih menekankan pada potensi akal dan indera (demonstratif) dalam memahami pengetahuan. Ketiga epistemologi tersebut berkembang dalam realitas keilmuan Islam sebagai metode pengembangan pengetahuan.
D. Epistemologi Burhani
1. Pengertian Epistemologi Burhani
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa epistemologi burhani merupakan pengetahuan yang diperoleh dengan latihan rasio atau akal semata. Prinsip pengetahuan rasional dapat diterapkan pada pengalaman indera, tetapi tidak disimpulkan dari pengalaman indera. [14]
Secara spesifik pengertian epistemologi burhani, dalam bahasa Arab, berasal dari kata “al-burhan” yang berarti argumen (al-hujjah) yang jelas (al-bayyinah). Dan distinc (al-fashl), dalam bahasa Inggris adalah demonstration, yang mempunyai akar bahasa latin dari kata demontratio (berarti memberi isyarat, sifat, keterangan, dan penjelasan). Dalam perspektif logika (al-mantiq), burhani merupakan aktivitas berfikir untuk menetapkan kebenaran melalui metode penyimpulan (al-istintaj), dengan menghubungkan presmis tersebut terhadap premis yang lain dan dibenarkan oleh nalar atau telah terbukti kebenarannya. Sedang dalam pengertian umum, burhani adalah aktivitas nalar yang menetapkan kebenaran suatu premis.
Istilah burhani yang mempunyai akar pemikiran dalam filsafat Aristoteles ini, digunakan oleh al-Jabiri sebagai sebutan terhadap sebuah sistem pengetahuan (nidham ma’rifi) yang menggunakan metode tersendiri dalam pemikiran dan memiliki pandangan dunia tertentu, tanpa bersandar pada otoritas pengetahuan yang lain. Ia bertumpu pada kekuatan natural manusia, yaitu pengalaman empiris dan penilaian akal yang mengikat pada sebab akibat. Cara berfikir seperti ini tidak dapat dilepaskan dari pengaruh logika Aristoteles.
Nalar burhani masuk pertama kali ke dalam peradaban Arab-Islam dibawa oleh al-Kindi (185-252 H) melalui sebuah tulisannya, yaitu al-Falsafah al-Ula. Sebuah tulisan tentang filsafat yang didasari oleh filsafat Aristoteles. Al-Kindi menghadiahkan tulisan ini kepada khalifah al-Makmun (218 H-227 H). Di dalam al-Falsafah al-Ula, al-Kindi menegasakan bahwa filsafat merupakan ilmu pengetahuan manusia yang menempati posisi paling tinggi dan paling agung, karena dengannya hakikat segala sesuatu dapat diketahui. Melalui tulisan itu pula, al-Kindi menepis keraguan orang-orang yang selama ini menolak keberadaan filsafat dan menyatakan bahwa filsafat adalah jalan mengetahui kebenaran. [15]
Sebagaimana telah diuraikan di atas, Aristoteles merupakan orang pertama yang membangun epistemologi burhani yang populer dengan logika mantiq yang meliputi persoalan alam, manusia dan Tuhan. Aristoteles sendiri menyebut logika itu dengan metode analitik. Analisis ilmu atas prinsip dasarnya baik proporsi amliyah (Categorical Proposition) maupun shar’iyah (Hypothetical Proposition) pada hakikatnya adalah alat untuk mencapai tujuan berupa aturan-aturan untuk menjaga kesalahan berpikir. Wilayah yang menjadi obyeknya meliputi 10 persoalan substansi, yang pertama dan yang sembilan adalah oksiden dengan segala derivasinya; kuantitas (panjang), kualitas, hubungan (idafah), tempat atau ruang, waktu, kepemilikan, fiil (pasi), infi'al (affectif) atau ilmu pengetahuan.
Adapun kecakapan untuk berpikir lurus dalam penalaran dibedakan menjadi dua kegiatan: analitika dan dialektika. Analitika dipakai untuk menyebut cara penalaran dan argumentasi yang berdasarkan pada pernyataan-pernyataan yang benar, akan tetapi burhani adalah aktifitas berpikir secara mantiqi yang identik dengan silogisme atau al-qiyas al-jami` yang tersusun dari beberapa proposisi. Dengan demikian, burhani (al-qiyas al-'ilmi) menekankan tiga syarat, yaitu:
a. Pertama, mengetahui terma perantara yang 'illah (causa) bagi kesimpulan (ma'rifat al-hadd al-ausat wa al-natijah);
b. Kedua, keserasian hubungan relasional antara terma-terma dan kesimpulan (tartib al-`alaqah bayn al-illah wa al-ma'lul), antara terma perantara dan kesimpulan-kesimpulan sebagai sistematika qiyas; dan
c. Ketiga, natijah (kesimpulan) harus muncul secara otomatis dan tidak mungkin muncul kesimpulan yang lain. Qiyas ketiga ini yang inheren dengan epistemologi burhani.
Dari uraian tersebut, jelas bahwa logika Aristoteles lebih memperlihatkan nilai epistemologi dari pada logika formal. Demikian pula halnya dengan diskursus filsafat kita dewasa ini yang melihat persoalan alam (alam, Tuhan dan manusia) bukan lagi persoalan proposisi metafisika karena epistemologi burhani dikedepankan untuk menghasilkan pengetahuan yang valid dan konstruksi pengetahuan yang meyakinkan tentang persoalan duniawi dan alam. Dinamika kehidupan kontemporer dewasa ini dapat memilah masing-masing pendekatan epistemologik: bayani dan `irfani karena masing-masing memiliki tipikal satu sama lain, dan epistemologi burhani berada pada posisi penyempurna keserasian hubungan antara kedua epistemologi tersebut.
Antara epistemologi bayani dan `irfani, terkesan berseberangan dalam menangkap wacana masing-masing karena perbedaan episteme. Namun demikian, episteme keduanya masih dibangun atas nilai al-Qur'an dan hadits. Meskipun epistemologi Islam di satu pihak membahas masalah-masalah epistemologi pada umumnya, tetapi di lain pihak, dalam arti khusus filsafat Islam juga menyangkut pembicaraan mengenai wahyu dan ilham sebagai sumber pengetahuan dalam Islam; wahyu sebagai sumber primer, sedangkan ilham pengetahuan bagi epistemologi `irfani. Selanjutnya tingkat epistemologi Islam antara lain: (1) perenungan (contemplation) tentang sunnatullah sebagaimana dianjurkan di dalam al-Qur'an al-Karim; (2) penginderaan (sensation); (3) persepsi (perception); (4) penyajian (representation); (5) konsep (concept); (6) pertimbangan (judgement); dan (7) penalaran (reasoning).
Berdasarkan uraian di atas, jelas bahwa epistemologi burhani dapat dipandang dari dua sisi, yaitu: sebagai aktivitas pengetahuan dan sebagai diskursus pengetahuan.
1) Epistemologi burhani sebagai aktivitas pengetahuan. Burhani adalah episteme yang beragumentasi secara deduktif.
2) Epistemologi burhani sebagai diskursus pengetahuan. Burhani merupakan dunia pengetahuan falsafah yang masuk ke budaya Arab Islam melalui terjemahan dari karya-karya Aristoteles. Para pemikir muslim yang menerapkan episteme burhani di antaranya seperti, Ibn Rusyd, al-Syatibi, dan Ibn Khaldun. Ibn Rusyd berusaha menerapkan dasar-dasar episteme burhani dengan cara membela argumen secara kausalitas, yakni proses penelusuran terhadap akibat-akibat sesuatu ke sebab-sebabnya sebelum menuju ke sebab utamanya, yakni Allah swt. Usaha Ibn Rusyd tersebut kemudian dilanjutkan oleh al-Syatibi dalam disiplin ilmu ushul fiqh. Beliau mengemukakan bahwa disiplin ushul fiqh didasarkan pada prinsip “kulliyyah al-syar’iyah” (ajaran-ajaran universal dari agama) dan pada prinsip “al-maqasid al-syar’i” yang befungsi sebagai pembentuk unsur-unsur penalaran burhani. Sedangkan Ibn Khaldun menerapkan episteme burhani yang dituangkan dalam karyanya berjudul “al-Muqaddimah”. Pada awalnya, Ibn Khaldun menjelaskan riwayat hidup para pendahulu, kemudian menganalisis satu peristiwa ke peristiwa berikutnya dalam setiap babnya kemudian menarik kesimpulan dan pelajaran dari setiap kasus dan peristiwa itu. Jika dilihat, dalam kitab “al-Muqaddimah” tersebut, Ibn Khaldun ingin menunjukkan pengetahuan tentang bagaimana negara-negara dari awal terbentuknya hingga proses kejatuhannya. Hal ini menunjukkan bahwa Ibn Khaldun berusaha menjadikan sejarah sebagai ilmu Burhani. Sejarah yang ditulisnya adalah sejarah ilmiah yang berintikan “penelitian, penyelidikan, dan analisis yang mendalam akan sebab-sebab dan latar belakang terjadinya sesuatu. Selain itu sejarah juga berintikan pengetahuan yang akurat tentang asal usul, perkembangan serta riwayat hidup dan matinya kisah peradaban manusia”.
2. Karakteristik dan Unsur-unsur Pokok Epistemologi Burhani
Dalam memandang proses keilmuan, kaum burhaniyun bertolak dari cara pikir filsafat dimana hakikat sebenarnya adalah universal. Hal ini akan menempatkan “makna” dari realitas pada posisi otoritatif, sedangkan ”bahasa” yang bersifat partikular hanya sebagai penegasan atau ekspresinya. Hal ini tampak sejalan dengan penjelasan al-Farabi bahwa “makna” datang lebih dahulu daripada “kata”, sebab makna datang dari sebuah pengkonpsesian intelektual yang berada dalam tataran pemikiran atau rasio yang diaktualisasikan dalam kata-kata. Al-Farabi memberikan pengandaian bahwa seandainya konsepsi intelektual itu letaknya dalam kata-kata itu sendiri, maka yang lahir selanjutnya bukanlah makna-makna dan pemikiran-pemikiran baru tetapi kata-kata yang baru.
Oleh karena itu, ilmu burhani berpola dari nalar burhani dan nalar burhani bermula dari proses abstraksi yang bersifat akali terhadap realitas sehingga muncul makna, sedang makna sendiri butuh aktualisasi sebagai upaya untuk bisa dipahami dan dimengerti, sehingga disinilah ditempatkan kata-kata; dengan redaksi lain, kata-kata adalah sebagai alat komunikasi dan sarana berpikir disamping sebagai simbol pernyataan makna.
Secara struktural, proses yang dimaksud di atas terdiri dari tiga hal,[16] pertama proses eksperimentasi yakni pengamatan terhadap realitas; kedua proses abstraksi, yakni terjadinya gambaran atas realitas tersebut dalam pikiran; ketiga, ekspresi yaitu mengungkapkan realitas dalam kata-kata. Berkaitan dengan cara ketiga untuk mendapatkan ilmu burhani di atas, pembahasan tentang silogisme demonstratif atau qiyas burhani menjadi sangat signifikan. Silogisme berasal dari bahasa Yunani, yaitu sullogismos yang merupakan bentukan dari kata sullegin yang artinya mengumpulkan, yang menunjukkan pada kelompok, penghitungan dan penarikan kesimpulan. Kata tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Arab menjadi qiyas atau tepatnya adalah qiyas jama’i yang karakternya mengumpulkan dua proposisi-proposisi (qadliyah) yang kemudian disebut premis, kemudian dirumuskan hubungannya dengan bantuan terminus medius atau term tengah atau menuju kepada sebuah konklusi yang meyakinkan. Metode ini paling populer di kalangan filsuf Peripatetik. Sementara Ibn Rusyd mendefinisikan demonstrasi dengan ketentuan dari satu argument yang konsisten, tidak diragukan lagi kebenarannya yang diperoleh dari premis yang pasti sehingga kesimpulan yang akan diperoleh juga pasti, sementara bentuk dari argument harus diliputi oleh fakta akali. Jadi silogisme demonstratif atau qiyas burhani yang dimaksud adalah silogisme yang premis-premisnya terbentuk dari konsep-konsep yang benar, yang meyakinkan, sesuai dengan realitas (bukan nash) dan diterima oleh akal. Aplikasi dari pembentukan silogisme ini harus melewati tiga tahap, yaitu: tahap pengertian (ma’qulat), tahap pernyataan (ibarat) dan tahap penalaran (tahlilat).
Tahapan pengertian merupakan proses awal yang letaknya dalam pikiran sehingga di sinilah sebenarnya terjadi pengabstraksian, yaitu merupakan aktivitas berpikir atas realitas hasil pengalaman, pengindraan, dan penalaran untuk mendapatkan suatu gambaran. Sebagaimana Aristoteles, pengertian ini selalu merujuk kepada sepuluh kategori yaitu: satu substansi (jauhar) yang menopang berdirinya sembilan aksidensi (‘ard) yang meliputi kuantitas, kualitas, aksi, pasi, relasi, tempat, waktu, sikap dan keadaan.
Tahapan pernyataan adalah dalam rangka mengekspresikan pengertian tersebut dalam kalimat yang disebut proposisi (qadliyah). Dalam proposisi ini harus memuat unsur subyek (maudlu’) dan predikat (muhmal) serta adanya relasi antara keduanya, yang darinya harus hanya mempunyai satu pengertian dan mengandung kebenaran yaitu adanya kesesuaian dengan realitas dan tiada keragu-raguan dan persangkaan.
Untuk memperoleh sebuah pengertian dan tidak didasari keraguan atau persangkaan, maka pembuatan pernyataan harus mempertimbangan al-alfadz al-khamsah yang ada dalam isagoge Aristoteles atau yang biasa disebut dengan lima konsep universal yang terdiri dari jenis (genus) yakni konsep universal yang mengandung suatu pengertian yang masing-masing sama hakikatnya, nau’ (spises) yaitu konsep universal yang mengandung satu pengertian tetapi masing-masing hakikatnya berbeda, fasl (differentia) yaitu sifat yang membedakan secara mutlak, khas (propirum) atau sifat khusus yang dimiliki oleh suatu benda tetapi hilangnya sifat ini tidak akan menghilangkan eksistensi benda tersebut dan ard (aksidensi) atau sifat khusus yang tidak bisa diterapkan pada semua benda.
Tahapan penalaran; ini dilakukan dengan perangkat silogisme. Sebuah silogisme harus terdiri dari dua proposisi (al-muqaddimatani) yang kemudian disebut premis mayor (al-hadd al-akbar) untuk premis yang pertama dan premis minor (al-hadd al-ashghar) untuk premis yang kedua, yang kedua-duanya saling berhubungan dan darinya ditarik kesimpulan logis.
Mengikuti Aristoteles, al-Jabiri dalam hal ini menegaskan bahwa setiap yang burhani pasti silogisme, tetapi belum tentu yang silogisme itu burhani. Silogisme yang burhani (silogisme demonstrative atau qiyah burhani) selalu bertujuan untuk mendapatkan pengetahuan, bukan untuk tujuan tertentu seperti yang dilakukan oleh kaum sufistaiyah (sophis). Silogisme (al-qiyas) dapat disebut sebagai burhani, jika memenuhi tiga syarat: pertama, mengetahui sebab yang menjadi alasan dalam penyusunan premis; kedua, adanya hubungan yang logis antara sebab dan kesimpulan; dan ketiga, kesimpulan yang dihasilkan harus bersifat pasti (dharuriyyah), sehingga tidak ada kesimpulan lain selain itu. Syarat pertama dan kedua adalah yang terkait dengan silogisme (al-qiyas). Sedang syarat ketiga merupakan karakteristik silogisme burhani, dimana kesimpulan (natijah) bersifat pasti, yang tak mungkin menimbulkan kebenaran atau kepastian yang lain. Hal ini dapat terjadi, jika premis-premis tersebut benar dan kebenarannya telah terbukti lebih dulu ketimbang kesimpulannya, tanpa adanya premis penengah (al-hadd al-awsath).
Dalam perspektif tiga teori kebenaran, maka kebenaran yang dihasilkan oleh pola pikir burhani tampak ada kedekatannya dengan teori kebenaran koherensi atau konsistensi. Dalam burhani menuntut penalaran yang sistematis, logis, saling berhubungan dan konsisten antara premis-premisnya, juga secara benar koheren dengan pengalaman yang ada, begitu pula tesis kebenaran konsistensi atau koherensi. Kebenaran tidak akan terbentuk atas hubungan antara keputusan dengan sesuatu yang lain, tetapi atas hubungan antara keputusan-keputusan itu sendiri. Dengan kata lain, kebenaran ditegakkan atas dasar hubungan antara keputusan baru dengan keputusan lain yang telah ada dan diakui kebenarannya serta kepastiannya sehingga kebenaran identik dengan konsistensi, kecocokan dan saling berhubungan secara sistematis. Berikut unsur-unsur pokok epistemologi Islam.
Struktur fundamental
|
Epistemologi burhani
|
1. Origin (sumber)
|
Nash/ Teks/ Wahyu (Otoritas Teks) al-Akhbar, al-Ijma’ (Otoritas Salaf) Al-’Ilm al-Tauqifi
|
2. Methode (proses dan prosedur)
|
Ijtihadiyyah Istinbathiyyah/ Istintajiyyah/ Istidlaliyyah/ qiyasQiyas (Qiyas al-ghahib ‘ala al-syahid)
|
3. Approach
|
Lughawiyyah (bahasa), Dalalah Lughawiyyah
|
4. Theoretical Framework
|
al-Ashl-al-far’, Istinbathiyyah (pola pikir deduktif yang berpangkal pada teks), Qiyas al-Ilah (Fi-kih), Qiyas al-dalalah (ka-lam), al-Lafdz-al-Makna, ‘Am-khash, Mustarak, Haqiqah, Majaz, Muhkam, Mufassar, Zahir, Khafi, Musykil, Muj-mal, Mutasyabih
|
5. Fungsi dan Peran Akal
|
Akal sebagai pengekang / pengatur hawa nafsu (lihat Lisan al-‘Arab Ibn Man-dzur), Justifikasi-Repeetitif-Taqlidi (pengukuh kebenaran/ otoritas teks), Al-‘Aql al-Diniy
|
6. Type of Argument
|
Dialektik (Jadaliyyah); al-‘Uqul al Mtanafisah
Defensif – Apologetik – Polemik – Dogmatik Pengaruh pola Logika Stonic (bukan logika Aristoteles) |
7. Tolok Ukur Validitas Keilmuan
|
Keserupaan/ kedekatan antara teks (nash) dengan realitas
|
8. Prinsip-Prinsip Dasar
|
Infishal (discontinue) = Atomistik
Tajwiz (keserbabolehan) = tidak ada hukum kausalitas, Muqarabah (kedekatan, keserupaan), Analogi deduktif; Qiyas |
9. Kelompok Ilmu-ilmu Pendukung
|
Kalam (Teologi), Fiqih (Jurisprudensi) Fuqaha; Ushuliyyun, Nahwu (Grammar); Balaghah
|
Selanjutnya secara singkat, tokoh-tokoh dunia Islam yang telah menerapkan epistemologi burhani, adalah: [17]
1) Ibnu Rusyd (kalam dan filsafat). Ibnu Rusyd berusaha menerapkannya dengan jalan/cara membela argument secara kausalitas. Ia menolak pandangan asy’ariyah tentang prinsip tajwiz (keserbabolehan) karena dianggap mengingkari hukum kausalitas, sama saja meruntuhkan bangunan burhani pada ilmu-ilmu alam termasuk metafisika atau ilmu ketuhanan secara burhani yang dibangun atas dasar proses penelusuran terhadap sebab-akibat sesuatu sebelum menuju kepada keputusan akhir; Allah swt.
2) Al-Syatibi (ushul fiqh). Al-Syatibi mengemukakan bahwa usul fiqh didasarkan pada prinsip kulliyyah al-syari'ah (ajaran universal agama), dan prinsip al-maqasid al-Syari’, serupa dengan sebab akhir sebagai pembentuk unsur penalaran burhani.
3) Ibn Khaldun (sejarah ilmiah). Sejarah ilmiah disini terdapat: penelitian, penyelidikan, dan analisis yang mendalam akan sebab dan latar belakang terjadinya sesuatu, selain itu mengandung asal-usul, perkembangan, riwayat hidup dan matinya kisah peradaban manusia.
d. Kesimpulan
Epistemologi Burhani adalah aktifitas intelektual untuk membuktikan kebenaran suatu proposisi (qadhiyyah) melalui pendekatan penarikan kesimpulan (istintaj). Atau dengan kata lain, burhani adalah penalaran akal dengan memanfaatkan kaidah-kaidah logika. Pada perjalanan berikutnya, epistemologi ini hanya merujuk pada silogisme (al-Qiyas) atau lebih menonjolkan qiyas. Sehingga dalam tradisi nalar Arab-Islam, sebagaimana kritikan salah seorang tokoh Islam, epistemologi ini lebih akrab dengan masalah-masalah hukum Islam (masail fiqhiyah) dari pada problematika-problematika kemanusiaan yang perlu dihindari sejak dari penyebabnya.burhani, dalam tataran praktis lebih menonjolkan qiyas guna menyelesaikan masalah-masalah fikih saja.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu; Mengurai Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi Pengetahuan, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2004.
Dagobert D. Runes, Dictonary of Philosophy, New Jersey : Litlefield Adams & Co Ltd, 1963.
Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Jakarta : Sinar Harapan, 1985.
Muhammad Abed al-Jabiri, Bunyah al-‘Aql al-‘Arabi, Beirut, Markaz ad-Dirasat Wahdah al-‘Arabiyah, 2007.
Muhammad Faisal, “Struktur Nalar Arab-Islam Menurut Abed al-Jabiri”, dalam Jurnal Tsaqafah, vo.VI, No. 2, Oktober 2010.
Muhammad Muslih, Filsafat Ilmu: Kajian atas Asumsi Dasr Paradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan, cet. V, Yogyakarta, Penerbit Belukar, 2008.
Mujamil Qomar, Epistemologi Pendidikan Islam dari Metode Rasional hingga Metode Kritik, Jakarta: Erlangga, 2005.
Surajiyo, Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia, Jakarta : Bumi Aksara, 2010.
-----------, Ilmu Fisafat Suatu Pengantar, Jakarta : Bumi Aksara, 2007.
Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Risalah untuk Kaum Muslimin, Kuala Lumpur, ISTAC, 2001.
Uyoh Saduloh, Pengantar Filsafat Pendidikan, Bandung : Alfabeta, 2009.
Yadi Purwanto, Epistemologi Psikologi Islami; Dialektika Pendahuluan Psikologi Barat dan Psikologi Islami, Bandung: Refika Aditama, 2007.
[1] Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Jakarta : Sinar Harapan, 1985, hlm. 34-35
[2] Surajiyo, Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia, Jakarta : Bumi Aksara, 2010, hlm. 151-152
[3] Muhammad Abed al-Jabiri, Bunyah al-‘Aql al-‘Arabi, Beirut, Markaz ad-Dirasat Wahdah al-‘Arabiyah, 2007, bagian ketiga, hlm. 383-377
[4] Kritikan-kritikan tersebut datang dari pemikir Arab kotemporer seperti George Tarabisyi, Thaha Abdurrahman, Ali Harb hingga Hassan Hanafi.
[5] Dagobert D. Runes, Dictonary of Philosophy, New Jersey : Litlefield Adams & Co Ltd, 1963, hlm. 94
[6] Uyoh Saduloh, Pengantar Filsafat Pendidikan, Bandung : Alfabeta, 2009 , hlm. 30
[7] Muhammad Abed al-Jabiri, Bunyah al-‘Aql …, hlm. 37
[8] Uyoh Sadulloh, Pengantar …, hlm. 30
[9] Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Risalah untuk Kaum Muslimin, Kuala Lumpur, ISTAC, 2001, hlm. 51
[10] Sebagaimana Imam Al-Ghazali yang meyakini bahwa ma’rifah sebagai pengetahuan yang tertinggi.
[11] Al-Qusyairi mempertegas perbedaan tersebut, bahwa ilm al-yaqin adalah pengetahuan yang dihasilkan dengan syarat burhan (rasional), ain al-yaqin adalah pengetahuan dengan pertimbangan bayan (teks), dan haq al-yaqin adalah pengetahuan yang dihasilkan lewat ma’rifah (deskripsi kongkret). Yang pertama dipegang oleh ashab al-‘uqul, kedua ashab al-‘ulum, dan ketiga ashab al-ma’arif. Dikutip dari, Muhammad Faisal, “Struktur Nalar Arab-Islam Menurut Abed al-Jabiri”, dalam Jurnal Tsaqafah, vo.VI, No. 2, Oktober 2010, hlm. 352.
[12] Era dimana pemikiran filsafat hanya dimiliki orang-orang Yunani, yaitu sejak abad ke-6 atau ke-5 sebelum Masehi sampai akhir abad ke-4 sebelum Masehi. Lihat, http://www.benmath.co.cc/ 2010/12/filsafat-helenisme-neoplatonisme.html.
[13] Muhammad Muslih, Filsafat Ilmu: Kajian atas Asumsi Dasr Paradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan, cet. V, Yogyakarta, Penerbit Belukar, 2008, hlm. 182
[14] Uyoh Sadulloh, Pengantar …, hlm. 31-32
[15] Muhammad Abed al-Jabiri, Bunyah al-‘Aql.., hlm. 416-417
Caesars Entertainment to acquire FanDuel for $250 million
BalasHapusthe operator of its popular 부천 출장샵 casino and slots, Caesars Entertainment, has announced it will acquire FanDuel 경상남도 출장마사지 and 강원도 출장마사지 FanDuel to 김천 출장마사지 build 삼척 출장마사지